Jakarta, CNN Indonesia — Ratusan pekerja alih daya (outsourcing) maskapai penerbangan Lion Air berencana menggelar unjuk rasa di kantor Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Juli 2020. Mereka menuntut hak yang disebut belum dibayarkan oleh manajemen perusahaan.
“Aksi kami enggak muluk-muluk. Kami dari para pekerja outsourcing yang terdampak hanya meminta hak-hak kami dibayarkan,” ujar Awal Nurrizky, koordinator perwakilan pekerja Lion Air yang terdampak pemberhentian kerja, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/7).
Awal mengungkapkan karyawan yang diberhentikan sekitar 900 orang di mana sebagian besar berasal di bagian porter dan operator lapangan. Para pekerja tersebut telah mengabdi selama tahunan hingga belasan tahun namun tetap berstatus pegawai outsourcing dan kontrak.
Ia merinci sejumlah hak yang diminta antara lain pembayaran tiga bulan tunggakan iuran BPJS Kesehatan; sisa THR yang baru dibayarkan sebesar Rp1,5 juta dari yang seharusnya sebesar upah minimum kota (UMK) Rp4,1 juta; dan pesangon kepada para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.
Rencananya, peserta unjuk rasa akan terlebih dahulu berkumpul di kantor Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI). Setelah itu secara bersama-sama mendatangi Lion Air Tower. Ia juga mengklaim telah mengirim surat ke pihak kepolisian baik di Kota Tangerang maupun Jakarta.
Sementara itu, Ketua Departemen Organising FSPBI Angga Saputra menyatakan akan mendampingi aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para pekerja outsourcing yang terdampak akibat pemberhentian secara sepihak oleh Lion Air.
Menurutnya, FSPBI dan pekerja alih daya Lion Air sudah menjalin komunikasi seiring ruang lingkup federasi yang menaungi persoalan-persoalan yang ada di bandara.
“Kami sudah berkomunikasi cukup lama dengan kawan-kawan pekerja outsourcing yang terdampak pemberhentian oleh Lion Air. Oleh karena itu, FSPBI akan support penuh aksi menuntut hak yang memang harus diterima oleh kawan-kawan,” ujarnya.
Angga menambahkan, pada unjuk rasa damai ini, pihaknya mewanti-wanti agar para peserta aksi mematuhi protokol covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan melengkapi peralatan lain guna mencegah penyebaran covid-19.
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebut pengurangan itu dilakukan terhadap 2.600 karyawan atau kurang lebih 9 persen dari total 29 ribu karyawan akibat pandemi virus corona.
“Pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29 ribu,” katanya kepada CNNIndonesia.com pekan lalu.
Keputusan itu bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi covid-19.
Ia mengungkapkan sejak kembali beroperasi, rata-rata kapasitas operasi hanya mencapai 10-15 persen dari kapasitas normal yaitu rata-rata 1.400-1.600 penerbangan per hari.