TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah aliansi buruh di Kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut penandatanganan SK Upah Minimum Sektoral Kota (UMS), Senin (18/3/2019).
Dalam orasinya, Ketua Konsulat Cabang Federasi Sarikat Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfitoni mengatakan apa yang dilakukan Nurdin merupakan bentuk penindasan pada buruh.
“Selama ini janji yang disampaikan Nurdin untuk menandatangani SK UMSK ini terus diulur yang membuat gerah. Kami heran juga dengan gubernur kita, semua mekanisme sudah dijalani, gubernur kita gubernur pembohong,” ujar di depan gedung Graha Kepri, Batam Centre.
Pantauan Tribun sejumlah aliansi buruh meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun segera menandatangani SK UMSK yang sampai saat ini belum juga disahkan. Padahal ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2019.
“Janjinya akhir Februari. Sekarang sudah Maret,” sesalnya.
Diakuinya mereka akan terus memperjuangkan nasib buruh di Batam.
Memberikan ruang pada pekerja yang memang seharusnya mendapatkan imbalan lebih atas resiko pekerjaan yang mereka jalani.
“Kami akan terus menyuarakan protes mereka melalui aksi unjuk rasa. Bakalan ada seminggu 2 kali unjuk rasa,” katanya.
Meskipun dalam prosesnya, kata dia, jumlah buruh yang hadir tidak selalu ramai, harapan dan tuntutan mereka tidak akan berubah. Tetap menuntut gubernur Kepri segera menandatangi SK UMSK.
Pihaknya juga menyayangkan perwakilan pemerintah yang tidak merespon dengan maksimal. Mereka seolah dijadikan mainan, diarahkan kemana-mana untuk mencari jalan keluar akan terpenuhinya tuntutan mereka.
“Kita kejar di Tanjungpinang tidak ada, kita datangi di sini (Graha Kepri) tidak ada, padahal cuma tinggal menandatangi saja,” sesalnya menggunakan pengeras suara. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)