Jakarta – Sebuah riset yang dilakukan oleh lifepal.co.id membuktikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta sebagai yang terkecil di seluruh Indonesia namun pengeluarannya justru paling besar dibanding provinsi lainnya. Hal itu didapat dari membandingkan rata-rata rasio nasional pengeluaran per kapita (masyarakat) dibanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia.
Perbandingan rasio pengeluaran dan UMP 2021 di Yogyakarta mencapai lebih dari level 50%. Rasio ini menggambarkan selisih antara pengeluaran dan upah minimum. Makin rendah rasionya menunjukkan gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu atau masyarakat untuk menabung dan berinvestasi.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Yogyakarta secara resmi menaikkan UMP 2021 sebesar 3,54% menjadi Rp 1.765.000. Akan tetapi, Yogyakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP terkecil. Sementara itu pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut untuk makanan dan nonmakanan mencapai Rp 1.411.972.
Meski Yogyakarta bukanlah provinsi dengan pengeluaran rata-rata per kapita terbesar, namun pengeluaran warga Yogyakarta tetap dinyatakan besar. Lewat perbandingan pengeluaran rata-rata dan upah minimum rata-rata tersebut, diketahui bahwa pengeluaran rata-rata per kapita Yogyakarta adalah 80% dari UMP.
Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp 1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26% dari total penghasilannya.
Setelah Yogyakarta, pengeluaran bulanan terbesar kedua adalah di Jawa Barat. Di tahun 2021, Jawa Barat tidak menaikkan UMP. Dari segi ranking besaran UMP, Jawa Barat menduduki posisi ke-4 dari bawah.
Dengan UMP sebesar Rp 1.868.777, pengeluaran rata-rata sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp 1.324.960 atau 70.9% dari UMP.
Besaran pengeluaran dan UMP 2021 Jakarta tertinggi, tapi nilai rasio masih wajar. Meski Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa kenaikan UMP 2021 hanya diberlakukan bagi sektor usaha yang tak terdampak pandemi COVID-19, UMP DKI Jakarta 2021 tetap menjadi yang terbesar.
Dengan perhitungan UMP sebesar Rp 4.276.349 dan jumlah pengeluaran rata-rata per kapita sebesar Rp 2.257.991 di Maret 2020, maka nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 Jakarta adalah 52,80%. Meski di atas 50%, namun besaran ini masih terbilang wajar.
Apabila seorang warga Jakarta memiliki penghasilan per bulan setara UMP dan pengeluaran konsumsi bulanan rutin Rp 2,2 juta maka masih ada sisa dana sebesar 47% dari total penghasilan bulanan untuk berbagai keperluan lainnya.
Sedangkan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan rasio pengeluaran terkecil. Dengan besaran UMP senilai Rp 3.165.876 dan pengeluaran bulanan rata-rata Rp 1.057.864, rasio pengeluaran warga Sulsel adalah 36,6% dari pendapatan bulanan.
Selain Sulsel, terdapat tiga provinsi lain yang dinyatakan memiliki nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 di bawah 35%. Mereka adalah, Sumatera Selatan (33,59%), Aceh (34,13%), dan Sulawesi Barat (34,76%).
Semakin kecil pengeluaran yang ditujukan untuk konsumsi, maka makin besar pula potensi surplus arus kas bersih (pemasukan – pengeluaran) yang didapat setiap bulan. Artinya, semakin besar pula potensi untuk bisa menabung atau berinvestasi untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Namun, sebelum berinvestasi, seorang harus terlebih dulu memprioritaskan ketersediaan dana darurat minimal 6 kali pengeluaran bulanan, dan mengalokasikan dana untuk kebutuhan proteksi dengan memiliki asuransi.