Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk terus memantau dampak dari wabah virus corona (COVID-19). Salah satu yang memungkinkan terjadi adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Opsi PHK bisa jadi diambil oleh perusahaan, mengingat banyaknya sektor yang harus turun bahkan menutup sementara kegiatan ekonominya. Diantaranya bisnis perhotelan hingga tempat wisata. Namun Jokowi enggan jika itu sampai terjadi.
“Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini,” jelas Jokowi saat rapat terbatas secara online soal percepatan agenda kerja kementerian, Senin (16/3/2020).
Hingga kini, pemerintah belum memutuskan untuk mengambil opsi lockdown. Namun, Jokowi menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang menaungi pekerja untuk memberikan kebijakan bekerja dari rumah.
Pemerintah saat ini berupaya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar penyebaran Covid-19.
“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan lainnya,” tegas Jokowi.