0
0
Read Time:18 Second
Dalam rangka penyempunaaan regulasi pemagangan dalam negeri yang sesuai dengan perkembangan dunia industri serta mendapatkan masukan dan tanggapan atas rancangan perubahaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 36 tahun 2016 tentang penyelenggara pemagangan di dalam negeri melalui konsultasi publik, direktorat jenderal pembinaan pelatihan dan produktivitas melakukan konsutasi publik pada tanggal 23 Oktober 2018 di Ruang Rapat Setditjen Binalattas Kementrian Ketenagakerjaan RI