Merdeka.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Diharapkan, nantinya kelas pekerja lebih sejahtera dan mendapatkan keadilan.
“Pemerintah seakan tergesa-gesa menyusun Undang-Undang yang dikenal dengan RUU Ciptaker, serta hanya fokus ke masalah ekonomi dan investasi. Sehingga akhirnya timbul kontroversi regulasi, menarik investasi,” tutur Ibas dalam keterangannya, Kamis (3/9).
Ibas menyebut, peran tenaga kerja dalam pembangunan suatu negara sangat penting. Hanya saja, kondisi para pekerja di Indonesia saat ini masih dibayang-bayangi ketidakpastian.
Untuk itu, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dari pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Bangsa Indonesia hadir dan eksis berasal dari kombinasi keberhasilan di semua sektor, tidak terkecuali dari sektor pengusaha dan pekerja. Oleh karena itu, negara wajib memastikan pemilik modal dan buruh harus sejahtera,” jelas dia.
Ibas kemudian mengulas dua periode pemerintahan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja pun mengalami suka duka.
“Tidak sedikit beliau didemo, Partai Demokrat dikritik. Tapi kita tidak marah. itulah wajah dan ruang Demokrasi. Demokrasi yang kita bentuk harus berarti dan berwarna,” kata Ibas.
Berjalan waktu, lanjutnya, SBY terus berupaya mengembangkan kebijakan pro buruh dan industri. Di antaranya pembangunan rumah sakit khusus untuk pekerja, BPJS Kesehatan untuk pekerja, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mengutip kata-kata Pak SBY, hidup buruh harus layak, era upah buruh murah sudah hilang. Pak SBY selalu menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan. Jangan lupa, Pak SBY memberikan kado terindah bagi para buruh, yaitu May Day atau Hari Buruh. May Day lahir dari perjuangan panjang dan sengit. Itulah hak buruh untuk melalukan selebrasi dan dihargai,” tutup Ibas.
Ibas juga telah menyampaikan itu saat Fraksi Demokrat menerima Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9). Gekanas terdiri dari 17 federasi buruh nasional, peneliti, akademisi dan LSM.
Aliansi diterima langsung oleh Ibas, Sekretaris Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan dan sejumlah anggota DPR dari Demokrat seperti Bambang Purwanto, Hinca IP Panjaitan, dan Zulfikar Ahmad. Selain itu, hadir juga pengurus DPP Partai Demokrat, Munawar Fuad.
Fraksi Demokrat berhasil menekan forum rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR agar tidak membahas terlebih dahulu klaster ketenagakerjaan.
“Sebagaimana disampaikan Mas Ibas sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, kami tentu akan terdepan mengawal isu-isu dalam RUU Ciptaker,” kata Hinca.
Koordinator Gekanas, R Abdullah menyebut, ada indikasi RUU Citapker bertentangan Pancasila dan UUD 1945. Khususnya terkait ketenagakerjaan dan kelistrikan.
“Jika RUU Ciptaker disahkan, akan terjadi gradasi dari UU sebelumnya,” katanya.
Abdullah menyatakan usulan utama buruh yaitu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker.
“Moderate call-nya mendorong adanya UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan. Low call-nya, silakan membuat UU baru yang menyongsong perubahan,” ujar Abdullah.
Ketua Umum FSPI, Indra Munaswar menambahkan, RUU Ciptaker ingin menghilangkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Atas nama investasi, kata Indra, hak rakyat dikorbankan. Indra mencontohkan Bab VII terkait tenaga kerja asing (TKA).
Menurutnya, ketentuan itu secara terang benderang membuat ruang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mendapatkan pekerjaan sangat sempit.
“Kenapa kian sempit? Karena diambil alih oleh TKA,” kata Indra.