Jakarta – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bercerita mengenai pujian dari pihak Amerika Serikat (AS) soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Dia mengungkapkan AS menilai aturan ini menguntungkan buruh di Indonesia.
Pujian itu diberikan oleh CEO US International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler yang sempat berdiskusi dengan Luhut.
“Dengan Omnibus ini bisa membuat kita very competitive, tadi staff saya Nando, berikan paparan ke Adam Boehler soal Omnibus Law. Mereka terkejut melihat progresifnya Indonesia membuat aturan ini, dia bilang aturan ini akan menguntungkan pegawai dan buruh kita, dan membuat kita jadi negara kompetitif,” ujar Luhut saat memberikan arahan di Lemhannas yang disiarkan di YouTube, Jumat (23/10/2020).
Luhut kemudian mengatakan dirinya sedikit gemas dengan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing bussines (EODB) Indonesia yang stagnan selama tiga tahun. Bahkan dia mengaku sempat ditanya Presiden Joko Widodo mengapa tingkat kemudahan berusaha Indonesia tidak makin meningkat.
Melihat kondisi ini menurutnya Indonesia butuh mengambil langkah berani, salah satunya dengan cara membuat Omnibus Law. Dia berharap, aturan ini bisa mendorong kemudahan bisnis di Indonesia, kalau perlu bisa mendorong peringkat kemudahan berusaha ke peringkat 50.
“Kita rating EODB ini ada di 73 terus tiga tahun terakhir, ini berhenti tiga tahun. Presiden tanya kok bisa begini? Saya jawab, pak kalau kita nggak melakukan perubahan Omnibus, jadinya seperti ini. Maka harus berani berikan breakthrough agar ini bisa berjalan, kita harap bisa posisi 50 di satu tahun ke depan,” ujar Luhut.
Luhut melanjutkan, selama ini kemudahan berusaha Indonesia berada di bawah banyak negara Asia Tenggara. Menurutnya hal itu karena negara-negara tetangga sudah menggunakan aturan macam Omnibus Law juga secara lebih awal.
“Kemudian ranking Indonesia masih di bawah negara Asia. Karena mereka ini juga terapkan Omnibus, Vietnam sudah, Filipina sudah tahun 2016,” kata Luhut.