BOGOR, KOMPAS.com — Massa dari sejumlah elemen buruh di Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balai Kota Bogor, Senin (2/9/2019).
Aksi unjuk rasa itu dipicu rencana pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen.
Isu mengenai rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 juga turut jadi agenda yang disuarakan massa.
Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menyebutkan, pemerintah seharusnya memperbaiki dulu sistem pelayanan sebelum memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Iwan mengemukakan, kenaikan iuran akan memberatkan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Tapi belum pelayanan itu baik, justru pemeritahan sekarang mau merencanakan menaikkan iuran naik BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Ini yang menjadi substansi kawan-kawan pekerja buruh menolak,” ucap Iwan.
Massa buruh meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk menjadi jembatan yang menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Setelah dari Balai Kota, kami akan melanjutkan unjuk rasa ke Gedung DPRD. Intinya kami menolak adanya rencana kenaikan iuran BPJS,” kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, pemerintah daerah akan menyuarakan tuntutan kaum buruh tersebut ke pemerintah pusat. Ade menilai, pemerintah pusat juga harus melihat gejolak di lapangan sebelum mengambil keputusan.
“Kami menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di pusat,” kata Ade.