0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

 

Merdeka.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) serta Pemukiman Pulogadung, di Pondok Indah Kapuk Pulogadung, Jakarta Timur untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk para pekerja.

“Saya melihat secara langsung produksi di PIK Pulogadung ini saya melihat kelompok usaha yang banyak merekrut dan mempekerjakan perempuan, saya mendapatkan laporan bahwa selama Covid-19 ini Alhamdulillah tidak mem-PHK dan merumahkan pekerjanya,” kata Ida, Rabu (1/7).

Menurutnya hal itu tentu suatu kebanggaan dan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendorong upaya yang dilakukan UPK PPUMKMP yang tetap mempekerjakan pekerjanya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga mengapresiasi langkah pengelolaan UPK PPUMKMP ini yang sebelumnya memproduksi ekspor garmen, dialihkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), ini salah satu bentuk mencari jalan ketika ada tanggung jawab untuk mempekerjakan pekerja atau buruh.

“Saya ingin memastikan protokol Kesehatan itu berjalan dengan baik. Salah satu di antaranya diperiksa suhu badan, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan kemudian jaga jarak, protokol-protokol kesehatan itu harus bisa dipastikan artinya pekerja kita tetap produktif tapi tetap terjaga,” jelasnya.

Meskipun saat ini sudah mulai banyak perusahaan dan sektor usaha lain yang mempekerjakan kembali pekerjanya, pihaknya tetap melakukan refocusing anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perjalanan dinas kita hilangkan semua, anggaran-anggaran kita gunakan untuk merespon banyaknya yang di PHK, dan dirumahkan, program padat karya produktif dan infrastruktur kita gunakan untuk memberdayakan pekerja yang di PHK,” tandasnya.

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *