JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
Hal tersebut ia sampaikan saat berdiskusi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
“Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan calon pekerja migran Indonesia,” ucapnya lewat siaran pers tertulis, Jumat (1/10/2021).
Lebih lanjut kata dia, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Oleh karena kata dia, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar para pekerja migran ini memiliki kompetensi.
“Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, calon pekerja migran Indonesia harus sudah punya kompetensi,” kata dia.
Selain itu, ia meminta kepada BP2MI agar segera melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan calon pekerja migran RI tersebut, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
“Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal calon pekerja migran Indonesia. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan,” ujarnya.