Bandung – Di tengah ketegangan dua negara raksasa ekonomi dunia, Amerika-China, Indonesia masih tetap optimistis bisa bangkit dari keterpurukan terutama dari sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, meski dua pemimpin negara tersebut akan menggelar pertemuan, namun belum bisa dipastikan apakah akan berdampak pada perekonomian dunia termasuk Indonesia.
Menurut Ade, saat ini harga jual sejumlah komoditas masih sangat rendah. Sementara daya beli masyarakat semakin turun. Otomatis industri TPT tidak akan menjadi prioritas bagi masyarakat.
“Tentu tekstil ini bukan menjadi prioritas. Karena prioritas saat ini adalah makanan-minuman, sekolah anak, kesehatan dan keempat cicilan motor. Kelima baru berpikir beli baju. Inilah potret kenyataan sekarang,” kata Ade di acara Konsolidasi dan Kolaborasi Industri TPT, Kota Bandung, Selasa (29/10/2019).
Sehingga, kata Ade, sekecil apapun nilai impor yang masuk ke Indonesia tetap terasa memberatkan bagi industri TPT. Sebab industri di dalam negeri sendiri sedang mengalami masa sulit.
Sementara, Tiongkok sebagai industri yang besar merasa keteteran sehingga mencari pasar dengan agresif dan bahkan nilai ekspor ke Indonesia mencapai 1,3 miliar dollar.
“Kita dari TPT membentengi diri dengan safeguard terhadap produk-produk dunia. Safeguard, November ini bisa diberlakukan
sehingga secara resmi perlindungan produk dalam negeri bisa berlaku,” katanya.
Ade menyebut, nilai ekspor Indonesia terus naik. Namun di sisi lain pasar domestik Indonesia sedang buruk layaknya India, Turki dan Chili.
Sementara negara yang kini diuntungkan adalah Vietnam. Untuk itu kini Omnibus Law sedang menginventarisir sejumlah undang-undang yang memberatkan sektor investasi di Indonesia.
Meski telah ada dua hal tersebut, Ade mendorong agar industri dalam negeri tidak terlena dan tetap siap bersaing dengan global. Salah satunya dengan merestrukturisasi permesinan dengan yang termutakhir dan canggih. Selain itu pemerintah akan mengizinkan impor mesin bekas dengan batas maksimal 3-5 tahun.
“Kementerian Perindustrian akan memulai program restrukturisasi mesin ini pada 2020. Sekarang sedang berjalan secara paralel safeguard dan Omnibus Law. Sehingga 2020 kuartal 3-4 kebangkitan industri TPT,” ujar Ade.