0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengimbau para pengusaha sebisa tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya saat pandemi virus corona Covid-19. Menurut catatannya, sudah ada 150 ribu orang yang di-PHK atau 10 persen dari 1,5 juta pekerja yang terimbas kondisi sekarang.

“Pertama kalau lihat data dari 1,5 juta itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Artinya benar-benar PHK itu jadi upaya terakhir,” kata Ida saat konferensi video, Sabtu petang, 11 April 2020.

Ida mengatakan, telah memberikan beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, dengan mengurangi upah pekerja dan memangkas fasilitas bagi pegawai tingkat atas.

Kemudian alternatif lainnya, kata Ida, bisa mengurangi atau menghapuskan kerja lembur. Lanjutnya, pengusaha juga bisa memangkas jam kerja dari karyawannya.

Terakhir, pengusaha juga bisa merumahkan secara bergilir untuk sementara waktu. Menurut ida, pengusaha paling banyak mengambil alternatif terakhir tersebut. “Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak PHK,” ucapnya.

Ida juga mengimbau kepada para pengusaha sebelum melakukan PHK untuk sebisa mungkin mengkomunikasikan terhadap serikat pekerja atau buruh. Atau jika perusahaan tak mempunyai serikat pekerja, kata dia, bisa langsung berdialog dengan karyawannya.

“Dalam kondisi sulit ini pentingnya membangun hubungan yang baik dari pekerja dan teman-teman pengusaha. Sekali lagi teman-teman pengusaha juga tidak ingin kondisi ini, dan semua tidak ingin kondisi ini terjadi,” ucap Ida.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *