INILAH, Purwakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Purwakarta, mengepung PT IL Jin Sun Garment yang berlokasi di Jalan Raya Bungursari, Senin (15/10/2018).
Kedatangan mereka ke perusahaan garment itu, tak lain untuk menyuarakan keluh kesas buruh yang bekerja di perusahaan tersebut. Pasalnya, sudah jalan empat bulan ini hak gaji mereka dari perusahaan tak kunjung dibayarkan.
Sebenarnya, aksi protes seperti ini kerap dilakukan oleh para buruh yang didominasi kaum perempuan itu. Hanya saja, sampai saat ini aspirasi mereka tak kunjung didengar oleh perusahaan.
Hari ini, rencananya akan dilakukan mediasi antara perusahaan dan pihak buruh untuk mencari titik temu persoalan tersebut. Bahkan, perwakilan dari pemerintah juga bakal menengahi upaya mediasi tersebut.
Koordinator aksi, Sinyo Rohman mengungkapkan, ribuan buruh di perusahaan asal Korea itu sudah berbulan-bulan diterlantarkan oleh perusahaan. Bahkan, sampai saat ini hak karyawan tak kunjung dibayarkan.
“Hak-hak kami belum juga dibayarkan oleh perusahaan. Sampai saat ini, sudah empat bulan gaji kami tak dibayar,” ujar dia di sela-sela aksi unjuk rasa di halaman pabrik tersebut.
Menurut Sinyo, sudah tak ada lagi yang bisa dilakukan oleh para buruh, selain unjuk rasa. Mengingat, upaya-upaya mediasi dengan pihak perusahaan pun tak kunjung membuahkan hasil. Saat ini, pihanya berharap pemerintah bisa turut andil untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Minimalnya, pemerintah bisa membantu mencarikan jalan keluar bagi seluruh karyawan di perusahaan garment itu. Terutama, yang menyangkut dengan hak mereka,” jelas dia.
Sementara itu, menjelang siang, dalam kerumunan massa yang telah menyemut di sekitar pabrik itu terlihat sosok pria yang tak asing lagi bagi masyarakat Purwakarta. Pria tersebut, tak lain adalah mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Kedatangan Dedi, sontak disambut riuh oleh massa yang mulai memanas itu. Di lokasi aksi, Dedi mengaku telah menerima kabar mengenai persoalan yang mendera ribuan buruh PT Il Jin Sun ini.
Sebagai mantan aktivis buruh, Dedi mengaku, dirinya pun turut prihatin melihat kondisi yang dialami para buruh yang didominasi perempuan ini. Untuk itu, sebisa mungkin pihaknya akan turut membantu untuk mencarikan jalan keluar persoalan ini.
Dalam kasus ini, Dedi akan mencoba bernegosiasi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi penyelesaian masalah. Karena, perusahaan berkewajiban menyelesaikan upah yang belum selesai.
“Seperti apapun caranya, hak mereka harus dibayatkan. Apa itu dengan cara menjual aset, atau cari investor baru. Intinya, bagaimana upah yang belum dibayarkan, dibayarkan dulu agar bisa berjalan lagi,” ujar dia.
Selain itu, dia pun akan mendorong, supaya buruh yang sudah tua mendapat kompensasi. Minimalnya, ketika nanti kasus ini berujung PHK, mereka masih bisa produktif. Misalnya, berdagang atau menjadi pelaku UMKM di rumahnya.
“Nanti, kita bersama harus cari solusinya. Terpenting, saat ini bagaimana caranya supaya gaji mereka selama empat bulan ini dibayarkan dulu,” kata pria yang juga Ketua Dewan Penasehat Pusat, Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit itu. [gin]