Merdeka.com – Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,47 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR). Program ini dibuat dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan sawit rakyat.
“Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 2,47 triliun untuk program replanting perkebunan sawit rakyat,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Webinar IPMI bertema ‘Triple Helix Innovation for Sustainable Food System in Indonesia Amid Covid-19’, Jakarta, Selasa (16/6).
Menko Airlangga menilai saat ini waktu yang tepat untuk mendorong program PSR. Dari target 540.000 hektar pada 2022, pemerintah telah menyiapkan 100.000 hektar lahan perkebunan sawit untuk dilakukan peremajaan.
Saat ini dari 2-3 hektar perkebunan sawit rakyat menghasilkan 8-12 ton kelapa sawit. Namun 54 persen perkebunan sawit dikuasai oleh korporasi. Sehingga harga jual yang diterima petani mandiri jauh lebih rendah dari perusahaan korporasi.
Maka dari itu, pemerintah mendorong kenaikan anggaran menjadi Rp 30 juta dari sebelumnya Rp 25 juta pada program ini. “Maka tentu hasil yang diterima petani jauh lebih rendah,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga masih berambisi untuk melanjutkan program B30 dan B40. Program ini juga telah memiliki roadmap dengan dasar untuk mengurangi penggunaan BBM.
Peremajaan sawit rakyat dorong produktivitas, hasilkan devisa dan pendapatan petani
Kementerian Pertanian melakukan Peremajaan Kelapa Sawit di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Senin (10/09). Kegiatan ini merupakan bagian untuk menjaga komoditas sawit sebagai komoditas strategis nasional bisa tetap berkelanjutan. Secara nasional terdapat 14,03 juta hektar lahan sawit di Indonesia, dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta hektar, dan 2,4 juta hektar di antaranya perlu peremajaan.
“Sawit masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton CPO senilai USD 21,26. Tindakan peremajaan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga produktivitas sawit, dan yang terpenting untuk keberlangsungan pendapatan petani di masa depan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang hadir bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil.
Jambi menjadi salah satu provinsi yang menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan tersebut menghimpun dana dari ekspor CPO yang harganya telah melebihi 750 USD permetric ton, dengan pungutan sebesar sebesar 50 USD per metric ton. Dana tersebut tidak menjadi bagian yang dibebankan pada harga tandan buah segar (TBS) yang dibayarkan kepada petani.
Dari data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, di Jambi terdapat 789 ribu hektar lahan sawit, 578 ribu hektar di antaranya adalah sawit rakyat. Dari jumlah itu, ada 63 ribu yang perlu direplanting atau diremajakan. Tahun 2018 ini, Pemerintah Pusat menargetkan peremajaan di Jambi seluas 20 ribu hektar lahan sawit, tapi kesiapan Pemda Jambi baru 15,7 ribu hektar.
“Ini adalah kesempatan, pemerintah sedang memberikan perhatian kepada petani, seharusnya Pemda dan petani merespon dengan baik. Selain Jambi, tahun 2018, peremajaan ditargetkan menjangkau 185 ribu hektar di 20 provinsi dan 75 kabupaten. Kebutuhan benih diprediksi bisa mencapai 27,7 juta batang yang dipasok dari 17 industri benih nasional,” kata Amran.
Kementan sebagai anggota komite pengarahan mendapat tugas untuk kegiatan peremajaan, penyediaan sarana dan prasarana, sumberdaya manusia (SDM), serta penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, sesuai tugas dan fungsinya, maka Kementan memberikan rekomendasi teknis dalam kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat tersebut.
“Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan mengapa peremajaan ini harus dilakukan dipertimbangkan kenapa peremajaan tersebut perlu dilakukan, antara lain usia tanaman sudah di atas 25 tahun, lalu produktivitas tanaman rendah yakni di bawah 10 ton TBS per hektar per tahun, dan berasal dari benih illegitim atau tidak bersertifikat. Jadi pemilihan benih pun harus tepat, karena kalau keliru dampaknya sampai dengan 25 tahun,” jelas Amran.
Rekomendasi Kementan untuk bantuan dana peremajaan kelapa sawit di Jambi sampai saat ini sudah berhasil mencairkan dana peremajaan untuk lahan seluas total 889,7 ribu hektar dengan total dana Rp 22,2 miliar. Dana tersebut diterima oleh 5 (lima) koperasi khusus untuk Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: kelompok tani KUD Hitam Jaya Kab. Merangin seluas 139,18 hektar, kelompok tani KUD Sarana Makmur Kab. Merangin seluas 222 hektar, kelompok tani KUD Tani Makmur Kab. Merangin seluas 190 hektar, kelompok tani KUD Tandan Buah Segar Kab. Muaro Jambi seluas 167,75 hektar, kelompok tani KUD Sawit Kita Kab. Tanjung Jabung Barat seluas 171,7 hektar.
“Khusus untuk Kabupaten Muaro Jambi dilakukan peremajaan seluas 167,75 hektar dengan nilai bantuan Rp 4,1 miliar. Mereka yang menerima bantuan sudah memenuhi kriteria termasuk harus tergabung dalam Kelompok Tani, Gapoktan, Koperasi dan kelembagaan lainnya, serta kriteria lain yang sudah ditentukan,” beber Amran.
Selain peremajaan Sawit, pada kesempatan tersebut Kementan juga menyerahkan bantuan Ke Kabupaten Muaro Jambi berupa benih kopi Liberika sebanyak 31.000 batang dan Kompos sebanyak 89.900 Kg kepada 4 (empat) Kelompok tani. Kementan juga memberi bantuan Benih Karet untuk kegiatan peremajaan karet di Kab. Batanghari (100 hektar) sebanyak 50.000 Batang, dan Kab. Sarolangun (290 hektar) sebanyak 145.000 batang.
Lalu, bantuan benih kelapa untuk Kegiatan Peremajaan Tanaman Kelapa di Kab. Tanjung Jabung Timur (430 Ha) sebanyak 51.600 Batang, dan Kab. Tanjung Jabung Barat (300 Ha) sebanyak 36.000 batang. Benih jagung hibrida seluas 1.400 ha sebanyak 21 ton dua kelompok tani.
Sejumlah bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) yang juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani adalah combine harvester ukuran sedang, combaine harbester ukuran kecil, power tresher, dan corn seller. Sementara itu, secara simbolis Amran juga memberikan tractor, cultivator dan pompa air untuk beberapa kelompok tani.