DPPKSPSI.COM, Surabaya — Ribuan pekerja yang merupakan Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Provinsi Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya pada Senin (19/9).
Massa buruh/pekerja terlebih dahulu berkumpul di Bundaran Waru Sidoarjo kemudian melakukan long march dan tiba pukul 16.00 WIB di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Mereka terlihat membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, hingga poster yang bertuliskan ‘Tolak kenaikan harga BBM’ hingga ‘Revisi UMK Jawa Timur’
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) memimpin langsung aksi ribuan buruh di Surabaya ini.
Andi Gani didampingi pengurus DPP KSPSI Wakil Presiden KSPSI R. Abdulah, Ferry Nuzarli, dan Bendahara Umum KSPSI Mustopo.
Ribuan massa pekerja sangat antusias penyambut pimpinan nasionalnya hadir langsung di Surabaya.Andi Gani memastikan aksi yang dilakukan ribuah buruh yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang Raya, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi sejak siang hingga malam ini berlangsung tertib dan damai.
“Saya sengaja datang ke Surabaya karena ini kota bersejarah penuh perjuangan. Hal ini juga yang akan saya lakukan untuk berjuang bersama buruh,” katanya.
Andi Gani mengungkapkan, ada tiga tuntunan utama dalam aksi buruh/pekerja kali ini. Pertama, menolak kenaikan harga BBM karena telah menurunkan daya beli buruh/pekerja.
“Buruh/pekerja menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan disaat harga minyak dunia turun. Ditambah naiknya harga BBM tidak diimbangi dengan naiknya upah pekerja. Jelas ini akan mempengaruhi kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.
Ia berharap, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bisa mengeluarkan rekomendasi kepada presiden agar kenaikan harga BBM ini ditinjau ulang.
“Saya yakin Pemerintah mau mendengarkan suara rakyat karena saat ini harga minyak dunia sudah turun di kisaran 64 dolar AS per barel. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak menurunkan harga BBM,” ujarnya.
Kedua, kata Andi Gani, mendesak Gubernur Jawa Timur agar merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022.Terakhir, menolak Omnibus Law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Karena, UU ini lah yang menyebabkan upah buruh tidak naik.Dalam aksi itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menemui langsung ribuan massa buruh didampingi Ketua DPD KSPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi yang juga Ketua Gasper Provinsi Jawa Timur.