TEMPO.CO, Tangerang – Ratusan pekerja outsourcing atau alih daya yang bekerja untuk PT Aerofood Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta melakukan aksi protes atas aksi putus kontrak yang diduga dilakukan sepihak. Sebanyak 359 pekerja dirumahkan oleh perusahaan yang bergabung di grup Garuda Indonesia ini.
Aksi protes dilakukan para pekerja dengan mendatangi kantor manajemen, Senin, 30 Maret 2020.” Karena pemecatan ini dilakukan mendadak dan secara sepihak,” kata Ketua Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering, Isan Saputra, kepada Tempo siang ini.
Menurut Isan, ratusan buruh sepakat menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) itu sebelum tuntutan mereka terpenuhi. “Tuntutan karyawan agar gaji dan pesangon dibayarkan sesuai ketentuan,” kata dia.
Isan mengatakan ratusan pekerja outsourcing itu disalurkan oleh PT Nur Hasta Utama ke Aerofood. Mereka melayani kebutuhan katering maskapai pelat merah itu.
Menurut dia, perusahaan mengambil langkah PHK secara sepihak tanpa melakukan dialog terlebih dahulu dengan para buruh, “Jelas kami menolak PHK sepihak itu dan akan melawan tindakan tersebut. Kami juga meminta pemerintah untuk turun untuk memberikan keadilan untuk para buruh.”
Isan mengatakan keputusan perusahaan jelas menyalahi aturan ketenagakerjaan dan bersikap semena-mena terhadap pekerja outsourcing yang telah banyak berkontribusi untuk perusahaan selama bertahun-tahun dan mengerjakan pekerjaan utama. Isan mengatakan saat ini yang sudah mendapat surat pemutusan kontrak sebanyak 359 orang dari 800 lebih buruh outsourcing itu.
Ketua Serikat Pekerja PT Aerofod ACS Bandara Soekarno-Hatta, Ahmad Hidayat yang ikut mendampingi buruh outsourcing berdialog dengan manajemen mengatakan, ratusan buruh alih daya itu berjuang untuk mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan.” Itu yang sedang diupayakan, selain hak dan kelebihannya,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan PT NHU yang membawahi ratusan pekerja outsourcing itu melakukan pemutusan hubungan kerja setelah Aerofood memutuskan kontrak kerja sama dampak dari pandemi Corona. ” Jadi yang PHK bukan Aerofod tapi NHU perusahaan penyalurnya,” kata Ahmad.
Tempo berusaha meminta konfirmasi dari manajemen NHU. Namun, telepon Direktur NHU Sandi Ardiansyah tidak aktif. Begitu juga dengan pesan WhatsApp belum mendapat respons.