0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Merdeka.com – Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih menyebut pengusaha hotel tidak mampu bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang dirumahkan. Sebab saat ini pengelola mengalami kerugian yang cukup besar, karena tidak ada pemasukan dari bisnis ini selama pandemi covid-19.

“Secara persentase semua pengelola hotel alami kerugian mulai dari 70 persen sampai 90 persen, tingkat hunian 8 persen saja. Saya sendiri sudah dirumahkan dua bulan, anggap saja cuti tanpa digaji hanya mengontrol operasional hotel dari rumah,” kata Benk Mintosih saat dikonfirmasi, Kamis (24/5).

Dia menyebut, saat ini omzet pengelola hotel kini tinggal 10 persen yang berpengaruh pendapatan menurun dari kondisi normal. Ketidakmampuan membayar THR kepada karyawan untuk Lebaran kali ini lantaran dana perusahaan yang tidak berputar karena operasional yang terganggu mewabahnya Covid-19.

“Anggap saja kalau hotel yang biasanya omzetnya kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar tergantung besar kecilnya kualitas hotelnya. Tapi sekarang mereka hanya dapat penghasilan hanya 10 persen saja. Jumlah kerugiannya sampai miliaran, realitas saja bisanya hanya menunda,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan Pemerintah Daerah sampai saat ini tidak memberikan bantuan untuk kelangsungan operasional bisnis perhotelan.

“Kami berharap biaya listrik untuk hotel diberikan stimulus agar beban lebih ringan. Sebab satu sisi tidak ada omzet masih dituntut bayar pengeluaran gaji, BPJS,” ungkapnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *