Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuktikan siapa sponsor yang menggerakkan gelombang massa yang melakukan aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Sebab, Airlangga sebelumnya mengklaim pemerintah tahu siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin.
“Mungkin yang perlu dicatat dalam kaidah ilmu hukum, kalau orang belajar ilmu hukum, saya diajarin sama teman-teman yang di LBH buruh, dalam kaidah ilmu hukum, siapa yang nuduh dia harus membuktikan. Itu sudah ilmu hukum. Jangan kita yang ditunjuk kita disuruh buktikan,” kata Said Iqbal saat dihubungi detikcom, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, Airlangga harus mempertanggungjawabkan pernyataannya dengan bukti.
“Betul sekali, siapa yang menuduh maka dia harus membuktikan,” sebutnya.
Dia menjelaskan serikat pekerja terbuka dan jelas siapa yang bertanggung jawab dalam aksi mogok para buruh. Dia juga menepis ada yang membayar para peserta aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, aksi dilakukan karena mereka merasa terpanggil.
“Kalau KSPI, KSPSI Andi Gani, 32 federasi yang tergabung, kita menyatakan terbuka, nggak ada yang sembunyi-sembunyi. Kan jelas siapa yang bertanggung jawab dalam aksi mogok ini. Tentang biaya tanya saja sama anggota, mereka masa depannya terancam kok 30-40 tahun. Nah karena keterpanggilan itulah,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020), mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (dibalik) demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ucapnya.