0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Merdeka.com – Pemerintah Jokowi terus berupaya menyelesaikan puluhan aturan pelaksana atas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar dapat diimplementasikan sepenuhnya. Tercatat, ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dikebut penyelesaiannya.

Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi memastikan proses penyusunan peraturan pelaksanaan ini berlangsung secara terbuka. Antara lain dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dan masyarakat luas untuk efektivitas manfaat dari UU yang masih menuai polemik tersebut.

“Pelibatan partisipasi publik dan stakeholders telah dilakukan, sebagai contoh dalam pembahasan Tripartit Nasional untuk klaster Ketenagakerjaan melibatkan unsur serikat pekerja/buruh dan unsur pengusaha seperti Kadin atau Apindo,” paparnya dalam dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12).

Selain itu, pemerintah juga telah membuka Posko UU Cipta Kerja untuk mewadahi aspirasi langsung dari publik. Posko ini berada di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1, Jakarta Pusat.

“Sehingga bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan secara langsung terkait UU Cipta Kerja bisa datang langsung ke posko Kemenko Perekonomian, Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1, Jakarta Pusat,” terangnya.

Situs Khusus

Terakhir, pemerintah juga menyediakan situs khusus yang ditujukan untuk mengunduh update draft terkait perkembangan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. “Situs itu bisa diakses secara luas dengan alamat portal www.uu-ciptakerja.go.id,” terangnya.

Untuk itu, pemerintah berharap dengan penyediaan akses yang mudah kepada masyarakat, baik akses secara fisik maupun secara daring, akan memudahkan dan lebih mendorong masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap substansi dan materi peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *