Merdeka.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, mengatakan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja segera dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah sedang menunggu surat presiden sebagai pengantar.
“Mudah-mudahan akan segera selesai di hari-hari ini,” kata Susiwijono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta , Selasa (28/1).
Dalam berbagai kesempatan, kata Susi, Presiden Joko Widodo ingin RUU Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Katanya, draf RUU tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan. “Tanggal 20 yang lalu, Pak Menkumham juga sudah bersurat ke kami menyampaikan harmonisasi,” kata Susi.
Hasilnya juga dilaporkan. Beberapa isu strategis yang belum dilaporkan akan diputuskan kembali sambil menunggu surat presiden selesai dibuat.
Barulah setelah draf diserahkan kepada DPR untuk dibahas, naskah RUU Omnibus Law tersebut baru akan dibuka ke publik. “Sesuai janji kami naskah draf RUU-nya nanti segera kami serahkan ke publik,” ujar Susi.
Buruh Bakal Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law, Ini Alasannya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan terus melakukan aksi penolakan omnibus law cipta lapangan kerja, jika tuntutan buruh tidak didengar dan ditanggapi.
Dia mengungkapkan, sebelum aksi pada 20 Januari sebetulnya serikat buruh telah menggelar pertemuan dengan para menteri terkait. Namun tidak ada tindak lanjut sehingga aksi tetap dilakukan.
“Jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mewakili yang hadir pada waktu itu apa yang dikhawatirkan oleh buruh adalah tidak akan terjadi, beliau berjanji seperti itu, oleh karena itu beliau akan memfasilitasi pertemuan dengan vocal pointnya beliau menyebut adalah Menaker bu Ida,” kata dia, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (26/1).
Namun rupanya, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana hingga saat ini. “Tapi sampai hari ini tidak pernah ada pertemuan yang dijanjikan oleh bapak Airlangga tersebut yang mengundang serikat buruh dengan vocal pointnya ibu Ida. Dengan demikian 6 alasan kami menolak omnibus law itu kami sampaikan dalam aksi KSPI 20 Januari lalu ke DPR,” ungkapnya.