Merdeka.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah mengidentifikasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta, dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini untuk mendukung pelatihan vokasi bagi penerima Kartu Pra Kerja.
“Termasuk BLK yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang memiliki balai-balai latihan, juga training-training center yang ada di perusahaan-perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip laman Setkab, Rabu (11/12).
Ida mengatakan, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kemnaker mengidentifikasi LPK yang ada disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja.
Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, sejauh ini sudah tercatat 2.000 LPK di seluruh tanah air. “Pesan Presiden LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, 2.000 LPK tersebut ada dalam sistem Sisnaker. Tapi selebihnya, Kemenperin akan melihat kompetensi mereka, tidak hanya mereka terdaftar atau teregistrasi tetapi juga mereka harus terakreditasi.
Uji Coba Kartu Pra Kerja
Pemerintah segera merealisasikan program Kartu Pra Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan uji coba Kartu Pra Kerja pertama kali dilakukan di Jakarta dan Bandung.
“Februari ada penjelasan publik dalam bentuk website. Maret uji coba di 2 kota Jakarta dan Bandung, basisnya aplikasi,” jelasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).
Nantinya, implementasi Kartu Pra Kerja menyasar berbagai kota satu bulan selanjutnya. Sementara peluncuran secara nasional di seluruh daerah baru dilakukan pada Agustus 2020.
Airlangga menyebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja. Setiap peserta akan mendapatkan jatah Rp 3 sampai 7 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan selama pelatihan.
“Standarnya Rp 3-7 juta, ini murni pelatihan tenaga kerja. Kalau modal ada kredit usaha rakyat,” ujarnya.