CIANJUR. Maharnews.com – Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP.TSK-SPSI) PT Pou Yuen Indonesia (PYI) gelar sosialisasi BPJS ketenagakerjaan. Kegiatan yang dihadiri ratusan buruh itu dilaksanakan di salah satu aula PT PYI.
Kabid Hubungan Industrial PUK SP.TSK-SPSI PT PYI, Galih mengungkapkan sengaja mengundang Kepala BPJS ketenagakerjaan dan jajarannya Cabang Cianjur untuk bersosialisasi menyampaikan tentang pentingnya mempunyai jaminan BPJS ketenagakerjaan. Sosialisasi ini memberikan banyak manfaat kepada para karyawan.
“Intinya, agar buruh tahu hak, kewajiban dan manfaatnya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang (UU),” ungkapnya, Selasa (23/07/2019).
Menurut Galih, setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dari setiap pekerja, termasuk siapapun yang bekerja di Indonesia, termasuk warga asing minimal 6 (enam) bulan itu wajib menjadi peserta jaminan sosial Nasional.
“Kami dari pengurus dan jajaran PUK SP.TSK-SPSI PT. PYI merespon positif upaya BPJS ketenagakerjaan memberikan pemahaman kepada para anggota kami. Upaya memberikan yang terbaik akan terus kami laksanakan guna tercapai kesejahteraan buruh,” tegasnya.
Sementara, perwakilan BPJS ketenagakerjaan KCP Cianjur, Account Representative, Parjan mengucapkan terimakasih kepada pengurus PUK SP.SPSI-TSK PT PYI yang menghadirkan BPJS ketenagakerjaan untuk sosialisasi manfaat layanan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dipandang perlu karena rekan-rekan buruh harus paham betul fungsinya.
“Perlu pengawasan dan pengawalan apabila ada dari rekan-rekan pekerja dari PT PYI mengalami resiko kecelakaan dan meninggal, kami sosialisasikan apa sih yg menjadi hak-hak mereka,” tuturnya.
Parjan mengaku selain memberikan pemahaman, ia juga memastikan bahwa semua pengurus sudah mendaftar dan menggunakan aplikasi mobile BPJSTKU. Aplikasi tersebut memiliki berbagai manfaat sebagai fungsi kontrol perusahaan.
“Dengan menggunakan aplikasi itu, kita dapat mengetahui berapa besaran upah yang dilaporkan, jumlah pekeja dan kapan perusahaan melakukan pembayaran,” terangnya.
Parjan berharap hubungan komunikasi dapat terus terjalin dan ditingkatkan. Itu perlu dilakukan demi kesejahteraan pekerja itu sendiri.
“Harapannya kedepan hubungan komunikasi antara BPJS ketenagakerjaan Cianjur dan rekan-rekan SP tetap berjalan demi kesejahteraan pekerja khususnya di wilayah kabupaten Cianjur,” tutupnya. (wan)