KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Puluhan buruh yang bekerja di PT Clariant Plastics and Coatings Indonesia (CPCI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Hal tersebut dilakukan lantaran para buruh menuntut haknya untuk mendapatkan pesangon.
Moch Edi Priyanto Ketua PUK F.SP.KEP.SPSI PT Clariant Indonesia sekaligus pengurus PC F.SP.KEP.SPSI Kota tangerang dan Pengurus DPD KSPSI Provinsi Banten menjelaskan, PT CPCI telah menjual Bisnis Unit (BU) ke PT Polyone namun, pihak perusahaan enggan memberikan pesangon terlebih dahulu kepada seluruh karyawannya.
“Dulu sudah pernah BU seperti ini PT. Clariant Indonesia menjual Bisnis Unit Textile ke PT Archroma tapi karyawan dapat pesangon. Kami meminta berikan hak pesangon terlebih dahulu sebelum pindah ke PT Polyone seperti sebelumnya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Edi mengatakan, pihaknya sudah coba melakukan mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan tetap tidak mau membayar pesangon dan menginginkan permasalahan ini diputuskan oleh pengadilan hubungan industrial.
“Dari pihak perusahaan bahkan mengancam akan memberikan surat peringatan kepada karyawan yang mengikuti aksi mogok kerja,” katanya.
Edi mengaku, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PC KEP Kota Tangerang untuk mengerahkan massa jika pihak perusahaan masih tidak mau membayar pesangon karyawannya.
“PC KEP Kota Tangerang siap mendukung dengan mengerahkan massa jika nanti tuntutan tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tegasnya
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha untuk konfirmasi PT Clariant Plastics and Coatings Indonesia (CPCI).