Merdeka.com – Pemerintah Jokowi terus mengejar investasi guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan UU Cipta Kerja. Aturan baru tersebut menawarkan berbagai kemudahan bagi investor atau pelaku usaha. Mulai dari perizinan, hingga perpajakan yang dirampingkan.
“Ini adalah undang-undang historis karena mencakup ekonomi dan dimensi perdagangan secara keseluruhan,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar dalam US-Indonesia Investment Summit, Selasa (8/12).
Perampingan ini dilakukan dengan memangkas sejumlah aturan yang tumpang tindih agar lebih efisien. Selain itu, pemangkasan aturan melalui UU Cipta Kerja dinilai bisa jadi solusi untuk menutup celah korupsi.
“Jadi dengan undang-undang ini, kami menyelaraskan undang-undang yang tumpang tindih, dan kemudian kami akan memangkasnya hingga menekan potensi pungutan liar dan Korupsi,” kata dia.
Lebih lanjut, Mahendra menyinggung masalah dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret kasus dugaan korupsi. Yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap dalam waktu yang berdekatan.
“Saya tidak ingin berkomentar untuk kasus itu, tapi saya ingin berkomentar dari sisi lain, di mana karena penangkapan ini kita menjadi yakin bahwa penegakan hukum menjadi lebih efektif dengan dua penangkapan tersebut,” kata Mahendra.
“Dengan demikian, kredibilitas ini menunjukkan tidak ada yang namanya pengecualian untuk korupsi dan tindak kriminal lainnya,” tutupnya.