0 0
Read Time:3 Minute, 45 Second

Merdeka.com – Hari ini, DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

“Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu,” kata Anies.

Ada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

“Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat,” ucap Anies.

Atas pemberlakuan kembali PSBB ketat ini, tentu akan berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat. Termasuk ekonomi. Berikut merdeka.com akan merangkum dampak ekonomi dari PSBB ketat ini.

1. Tagihan Listrik Bersiap Naik

Merdeka.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada 14 September 2020. Dengan kebijakan tersebut, maka kegiatan perkantoran bakal dihentikan sementara, dan mayoritas pekerja bakal menerapkan sistem work from home (WFH).

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, tak menyangkal kemungkinan jika penerapan sisten WFH akan kembali membuat tagihan listrik melonjak drastis seperti masa awal PSBB di Mei-Juni 2020.

“Penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian dan aktivitas penghuni rumah, sehingga berpotensi menaikkan konsumsi energi listrik,” kata Purbaya.

2. PSBB Belaku, Gelombang PHK Datang

Merdeka.com – Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, dampak besar dari diberlakukannya kembali PSBB yakni terjadinya gelombang PHK kedua di tahun ini. Bahkan, diperkirakan jumlah PHK di sepanjang tahun 2020 mencapai 15 juta jiwa.

“Berlakunya PSBB kembali pasti berdampak besar terjadinya gelombang kedua PHK. Jadi ada potensi PHK total 15 juta orang sampai akhir 2020 nanti,” tegas dia saat dihubungi Merdeka.com.

Menurut Bhima potensi munculnya gelombang PHK kedua tahun ini disebabkan oleh terganggunya kegiatan ekonomi selama PSBB berlangsung, khususnya dari sisi konsumsi rumah tangga. Imbasnya kemampuan daya beli masyarakat kembali merosot tajam setelah berangsur pulih di era kebiasaan baru ini.

Secara riil, PSBB juga akan memukul kegiatan bisnis di berbagai sektor yang mulai tumbuh. Terutama ritel, pusat perbelanjaan, industri manufaktur hingga UMKM.

“Karena sektor-sektor usaha tersebut pasti akan mengalami penurunan secara drastis, setelah sempat tumbuh pada era kebiasaan baru ini. Karena kan tadi ada dampak dari terganggunya sisi konsumsi rumah tangga,” terangnya.

3. Pengunjung Hotel Hilang 60 Persen

Merdeka.com – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, memprediksi tingkat okupansi hotel di Jakarta terpangkas hingga 60 persen, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) efektif berlaku pada 14 September mendatang. Sebab, aktivitas masyarakat ibu kota akan lebih banyak dilakukan di rumah.

“Memang nantinya ada penurunan okupansi antara 50 hingga 60 persen saat PSBB. Karena aktivitas orang akan lebih banyak dari rumah,” jelas Sutrisno ketika dihubungi Merdeka.com.

Padahal, saat ini dia menyebut tingkat okupansi hotel di ibu kota mulai kembali pulih. Setelah PSBB transisi resmi dicabut dan Pemerintah Pusat memperkenalkan era kebiasaan baru.

4. Industri Manufaktur yang Mulai Pulih Kembali Gugur

Merdeka.com – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita turut berkomentar mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Dia mengatakan, kebijakan itu secara otomatis akan mempengaruhi kinerja industri manufaktur Tanah Air

“DKI kembali PSBB ketat ini tentu sedikit banyak akan kembali pengaruhi kinerja industri manufaktur di Indonesia,” kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta.

Dia menambahkan, jika kebijakan PSBB ketat diikuti oleh daerah lainnya maka dampak besar akan lebih berasa bagi industri. Namun demikian, perlu ditekankan adalah bagaimana faktor kesehatan menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

“Tapi yang perlu disampaikan bahwa bagi pemerintah kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar,” tandas dia.

5. PSBB Dorong Ekonomi Jatuh Resesi

Merdeka.com – Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah memprediksi diberlakukannya kembali kebijakan PSBB di ibu kota akan mengantarkan ekonomi Indonesia ke jurang resesi pada kuartal III-2020. Sebab PSBB diyakini akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi warga Jakarta, sehingga perekonomian Indonesia menjadi terpuruk.

“Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan PSBB. Maka, ekonomi pasti kembali terpuruk,” ujar dia saat dihubungi Merdeka.com.

Menurutnya pengetatan dalam berbagai aktivitas ekonomi selama PSBB berlangsung dinilai akan mengganggu proses recovery. “Perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas, akan kembali terpuruk. Karena kembali terjadinya perumahan dan juga PHK bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *