JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah yang mendukung terselenggaranya program tersebut. Penghargaan itu diserahkan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Saat menyerahkannya, Kalla mengatakan penyerahan Anugerah Paritrana ini untuk menghargai pemerintah daerah yang disipilin dalam menyelenggarakan dan mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini bermakna tentu BPJS dan pemerintah menghargai upaya daripada perusahaan-perusahaan dan pemda (pemerintah daerah) untuk tetap menjaga cara bagaimana menyejahterahkan para pekerja,” kata Kalla.
Pemerintah daerah yang mendapatkan Anugerah Paritrana ialah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Adapun pemerintah kota yang memperoleh Anugeran Paritrana ialah Makassar, Bitung, dan Tanjung Pinang.
Ia menambahkan negara yang maju selalu berusaha menyejahterakan para pekerjanya. Sebab, mereka tak hanya menganggap pekerja sebagai buruh, tetapi juga anggota keluarga.
Selain dengan menyelenggarakan BPJS, Kalla mengatakan pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja dengan meningkatkan upah minimum regional (UMR).
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan Paritrana juga diberikan kepada para perusahaan dari skala kecil hingga besar, khususnya bagi mereka yang patuh dalam menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sosial.
Wapres berharap penghargaan yang diberikan kepada para perusahaan tersebut menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sosial bagi para pekerjanya.
“Kalau perusahaan kecil saja disiplin dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja, apalagi perusahaan menengah. Kalau perusahaan menengah bisa, apalagi perusahaan besar yang lebih teratur usahanya,” ujar Kalla.
“Karena upaya menyejahterahkan pekerja tentu cara kita juga mendekatkan produktivitas,” lanjut Wapres