Issu perubahan iklim telah menjadi pembahasan global yang dituangkan secara serius dalam kebijakan negara-negara anggota PBB yang secara regular membahasnya melalui COP atau UNFCCC dan Tahun ini COP ke 24 akan diadakan pada tanggal 3-14 Desember 2018 di Ktowice Polandia.
Salah satuissu yang sangat menarik sejak COP 21 yang dikenal dengan nama Paris Agreement adalah issu Just Tansition (transisi yang adil) sebuah konsep untuk menyeimbangkan akibat yang timbul dari program dan kebijakan negara untuk mengatasi iklim.
Konsep ini juga telah diterima oleh Indonesia namun interprestasi dan pengaplikasiannya belum secara jelas dimasukkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution berupa komitmen negara mengurangi emisi karbon.
Hal ini cukup menjadi sorotan bagi masyarakat sosial terutama kalangan buruh/pekerja yang telah dan terus terdampak secara signifikan dan perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang akan terjadi sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Sehubungan hal tersebut aliansi multi steakeholder telah mengadakan Konferensi Nasional perubahan iklim dan transisi yang adil “Just Transition” bagi buruh indonesia pada tanggal 22 Oktober 2018 di Hotel Ashley Jakarta