0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second


Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkap masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyorot aturan hubungan industrial seperti pesangon, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya. Hal itu menjadi catatan tersendiri baginya setelah daya saing tenaga kerja Indonesia kalah dibanding Vietnam.

“Belum lagi skill dan struktur kerja di Indonesia susah. Mau PHK orang, susah setengah mati. Prosesnya dari prosedurnya (Pesangon) dan competitive [daya saing] setengah mati,” ujar Hanif, Senin (23/9/2019).

Masalah besaran pesangon menjadi perbincangan hangat antara kalangan pengusaha dan buruh. Nominal pesangon saat ini dinilai memberatkan pengusaha. Proses inilah yang membuat pengusaha kesulitan untuk melakukan PHK.

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bob Azzam pernah mengungkapkan, perusahaan diwajibkan untuk membayar nominal pesangon sebesar 13 kali gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 10 tahun. Jumlah itu terdiri atas pesangon sebesar 9 kali gaji dan upah penghargaan sebesar 4 kali gaji.

“Bahkan dalam penetapan di Pengadilan Hubungan Industrial, seringkali jumlah itu dikali dua menjadi 26 kali gaji,” kata Bob kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2019).

Belum lama ini, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) datang ke Istana, dan mengusulkan kepada Presiden Jokowi mendorong adanya revisi UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Alasannya agar industri TPT Indonesia dapat bersaing, baik di luar negeri (pasar ekspor) maupun di dalam negeri (pasar domestik untuk menghadapi impor barang sejenis).

Beberapa di antaranya yakni jam kerja dalam seminggu, pesangon yang seharusnya sudah masuk dalam BPJS, biaya lembur yang lebih tinggi dibandingkan dengan berbagai negara yang merupakan kompetisi Indonesia, serta usia minimum pekerja.

Suara kencang usulan revisi UU Ketenagakerjaan datang bertubi-tubi dari kalangan pengusaha. Namun, rencana revisi itu ditolak kalangan buruh.

“Soal pesangon yang akan dikurangi, kami menentang,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, kepada CNBC Indonesia, Senin (23/9/2019).

Ia mengakui bahwa pesangon di Indonesia tergolong besar. Namun demikian, ia membandingkannya dengan jaminan sosial di Indonesia yang tergolong kecil.

“Kita tidak punya jaminan pengangguran. Jaminan pensiun juga rendah dan tidak semua dapat,” kata Kahar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *