0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second


Serang – Kepolisian dari Polres Serang Kota, Polda Banten bersama TNI melakukan penghadangan massa buruh yang datang dari wilayah industri Serang dan Tangerang Raya. Massa buruh ditahan memasuki wilayah kota.

Pantauan detikcom, ribuan massa dihadang di lampu merah kawasan Parung di Jl Serang-Jakarta. Ribuan buruh dihadang memasuki wilayah pusat kota yang awalnya hendak melakukan aksi di depan rumah dinas gubernur Banten.

Ribuan buruh ini, awalnya hendak menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan upah minimum kabupaten kota (UMK). Massa mulai datang dari wilayah Tangerang Raya sekitar pukul 16.00 WIB.

Karo Ops Polda Banten Kombes Hermansyah mengatakan, penyekatan massa buruh di Jl Serang-Jakarta agar buruh tidak melakukan aksi di rumah dinas gubernur. Karena rumah dinas ada di jalan protokol dan di tengah kota.

“Kalau masuk kota banyak yang terganggu kita tak izinkan karena jalan protokol,” kata Hermansyah kepada wartawan, Serang, Banten, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, massa buruh diberikan alternatif untuk melakukan aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B.

Sementara, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, jika massa buruh memaksakan aksi di depan rumah dinas maka hal itu dikhawatirkan akan melumpuhkan kawasan kota. Mereka diminta untuk menyampaikan aspirasi di kawasan pemerintahan.

“Hal itu tidak dimungkinkan dilakukan mengingat rumah dinas ada di jalur protokol. Kita tidak mengizinkan masyarakat kota serang terganggu. aksi sah tapi tidak boleh menganggu ketertiban umum,” katanya.

Ia memperkirakan, massa buruh yang datang dari berbagai wilayah ini sekitar 30 ribu orang berdasarkan pemberitahuan. Mereka menuntut agar ada kenaikan UMK.
(bri/rvk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *