0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second


COBLONG, AYOBANDUNG.COM–Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kota Bandung mengabulkan sebagian gugatan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) terkait pemenuhan hak-hak karyawan, Senin (25/2/2019).

Atas putusan ini, manajemen PT Pos Indonesia harus membayarkan uang bonus sebesar satu kali gaji.

Berdasarkan pantauan Ayobandung.com, sejumlah anggota SPPI dari berbagai daerah berdatangan ke PHI Kota Bandung sejak pagi. Ketika hakim membacakan putusan mereka dengan seksama mendengarkannya, di akhir pembacaan beberapa anggota SPPI melakukan sujud syukur.

Ketua Umum SPPI, Rhajaya Santosa mengaku sangat bersyukur atas putusan majelis hakim yang mengabulkan sebagian gugatan SPPI.

Dia mengaku segala upaya dan jerih payah anggota SPPI selama persidangan diganjar dengan kemenangan.

“Alhamdulillah gugatan pemberian bonus jasa produksi tahun 2017 dikabulkan dan setiap karyawan mendapatkan bonus sebesar satu kali gaji,” ujarnya kepada Ayobandung.com, Senin (25/2/2019).

Dia menyebutkan untuk gugatan penyemarataan uang transportasi sebesar Rp3 juta per orang ditolak. Menanggapi hal tersebut, SPPI akan mempertimbangkannya untuk melakukan gugatan terpisah, serta mendorong manajeman agar segera membayarkan uang bonus.

“Kami akan pertimbangkan kembali untuk gugatan terpisah lagi untuk meneruskan hal ini. Langkah ke depannya kami akan rapat dan koordinasi dengan kawan-kawan seluruh Indonesia dan mengundang ketua DPW agar perusahaan bisa melaksanakan putusan ini,” katanya.

Menurutnya, selama persidangan hingga putusan, SPPI selalu kooperatif dengan harapan majelis hakim dapat memutuskan perkara gugatan ini dengan arif dan bijaksana.

“Sejak awal sampai putusan berjalan lancar tertib sangat responsip dan mendukung semua kelancaran persidangan ini,” ucapnya.

Rhajaya mengimbau kepada seluruh karyawan, baik anggota SPPI maupun anggota serikat pekerja lain serta non-anggota, dan lainnya untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga hasil perjuangan panjang yang penuh risiko dan telah menimbulkan jatuh korban dari pengurus SPPI ini bermanfaat dan maslahat bagi soliditas dan solidaritas keteguhan hati, pikiran, serta perbuatan baik dan benar seluruh anggota SPPI dan karyawan serta kelembagaan PT Pos Indonesia,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *