SOREANG, (PR).- Sekitar 300.000 buruh pabrik yang tersebar di ratusan perusahaan industri di Kabupaten Bandung, sekitar 10–15 persen di antara mereka yang sudah memiliki rumah. Artinya masih banyak buruh pabrik yang tergabung dengan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPTSK SPSI) Kabupaten Bandung belum memiliki rumah.
Kondisi para buruh tersebut sempat menjadi pembahasan antara perwakilan buruh dari PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung dengan Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar H.M. Dadang Supriatna. Dadang sebahai wakil rakyat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi aspirasi para buruh yang mengharapkan ada cicilan rumah subsidi yang difasilitasi pemerintah untuk para buruh pabrik yang belum memiliki rumah tinggal.
Ketua PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal bagi para buruh di Kabupaten Bandung itu, pihaknya berharap ada rumah subsidi yang bisa dicicil kepemilikannya oleh para buruh. “Saat ini, para buruh yang belum memiliki rumah sendiri, mereka terpaksa menempati rumah kontrakan dengan cicilan Rp 600.000-Rp 800.000 per bulan. Dari pada digunakan bayar kontrakan, lebih baik digunakan membayar cicilan rumah bersubsidi yang rata-rata minimal Rp 1 juta per bulan,” papar Uben di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu 19 Oktober 2019.
Menurut Uben, cicilan rumah subsidi itu dengan masa angsuran antara 10-15 tahun dan disesuaikan dengan kesiapan para buruh. Selain itu disesuaikan dengan besaran pendapatan atau upah kerja para buruh.
“Untuk pengadaan rumah subsidi itu, kami dari PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung berencana melaksanakan pertemuan dengan investor lokal pada Senin (21/10/2019). Dengan harapan bisa dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengawali rencana pembangunan rumah subsidi,” katanya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.
Rumah subsidi
Ia mengatakan, untuk tahap awal pelaksanaan MoU itu, diharapkan dalam waktu dekat bisa mulai pelaksanaan pengerjaan pembangunan rumah subsidi.
“Dalam MoU tahap awal ini, kami mentargetkan pembangunan 20.000 unit rumah subsidi untuk kaum buruh. Setiap unitnya dengan harga rata-rata Rp 140 juta,” katanya.
Menurut Uben, setelah rumah subsidi itu terwujud, PC SPTSK SPSI Kabupaten Bandung akan mensosialisasikannya kepada para buruh, terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk membantu pengadaan lahan dalam mendirikan bangunan perumahan subsidi yang akan dilaksanakan oleh investor lokal. Minimal lahannya tak jauh dari kawasan pabrik untuk memudahkan pergi dan pulang kerja para buruh. Minimal bisa ditempuh para pekerja dari rumah ke pabrik selama 30-45 menit,” harap Uben.
Sementara itu, H.M. Dadang Supriatna ketika dikonfirmasi galamedianews.com membenarkan, bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi para buruh yang diwakili Uben Yunara dan para buruh lainnya.
“Para buruh mengharapkan ada cicilan rumah subsidi yang terjangkau oleh kaum buruh,” kata Dadang.
Ia mengatakan, apa yang menjadi aspirasi para buruh itu menjadi “PR” dirinya. “Yang jelas, para buruh yang belum memiliki rumah harus terfasilitasi dan mendapatkan rumah subsidi. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan para buruh dalam mengambil rumah subsidi tersebut,” katanya.