0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

Pekanbaru – Gubernur Riau, Syamsuar, menerima aspirasi serikat buruh dan mahasiswa atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Syamsuar lalu menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meneruskan aspirasi tersebut.

“Gubernur Riau, hari ini mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait aspirasi serikat buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. Surat tersebut sifatnya hanya menerus saja,” kata Sekda Riau, Yan Prana Jaya, kepada detikcom, Senin

Yan Prana menjelaskan, bahwa surat tersebut sekadar meneruskan aspirasi serikat pekerja dan mahasiswa atas aksi demo penolakan UU Cipta Kerja. Pemprov Riau dalam hal ini menampung aspirasi.

“Hari ini Gubernur Riau menerima kehadiran serikat pekerja dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga aspirasi mereka diteruskan ke Presiden Jokowi,” kata Yan.

Surat Gubernur Riau itu, bernomor 560/Disnakertrans/2298 tanggal 12 Oktober 2020. Isi surat penyampaian aspirasi perihal serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Disebutkan dalam surat tersebut, dengan telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau.

Sehubungan hal tersebut, Pemprov Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan atau elemen mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. Surat tersebut ditembuskan ke Ketua DPR RI, Menteri Tenaga Kerja RI, Ketua Serikat Pekerja/Buruh se-Riau, dan para ketua elemen himpunan mahasiswa se-Riau.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *