0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menurut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 20-25%. Para buruh menolak kenaikan upah sebesar 8,03% yang jadi rencana pemerintah.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kenaikan upah 25% bukan dihitung secara asal-asalan. Pihaknya telah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

“Naik 20-25% dengan kisaran angka Rp 4,2 juta ampai Rp 4,5 juta ini hasil survei ya, bukan asal asalan, dengan meningkatkan kualitas item KHL,” katanya kepada detikFinance, Rabu kemarin (17/10/2018).

Baca juga: Upah Buruh 2019: Pengusaha Setuju Naik 8%, Buruh Minta 25%

Survei tersebut mereka lakukan selama 3 bulan berturut-turut hingga Oktober ini. Kenapa kenaikannya sampai 25%, karena hasil akumulasi dari kenaikan upah yang selama ini dianggap terlalu rendah.

“Yang kita minta kenaikannya 20-25%, akumulasi karena upah yang tahun-tahun sebelumnya rendah kan. Hasil survei kita Rp 4,2 juta, itu yang kita minta,” lanjutnya.

Selama ini kenaikan upah berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun perhitungan dengan cara itu dianggap tidak tepat. Karena menurut dia kenyataannya daya beli buruh semakin rendah. Sementara harga-harga kebutuhan dinilainya naik.

Baca juga: Minta Upah Naik 25%, Ribuan Buruh Bakal Ngadu ke Jokowi

“Faktanya daya beli kan turun. Saat yang sama harga harga naik terutama yang paling terasa adalah sewa rumah, kenaikan biaya listrik dan biaya transportasi. Itu yang terasa sekali,” tambahnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *