0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second


Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa dua Undang-undang (UU) besar tentang Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan UMKM bakal digodok menjadi satu UU dengan skema omnibus law.

“Rencananya jadi satu. Jadi diintegrasikan semuanya,” ungkap Teten usai di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Teten menjelaskan bahwa UU tentang koperasi dan UMKM tak perlu dipisahkan dengan UU Cipta Lapangan Kerja.

“Kalau kita sih merasa tidak perlu UU untuk keperluan UMKM dan koperasi tidak perlu sendiri. Jadi perlu diintegrasikan dengan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja,” jelas Teten.

Namun, tentunya regulasi mengenai UMKM ini akan memiliki regulasi turunan yang nanti mengatur tentang pembiayaan, perizinan, dan sertifikasi UMKM.

“Kami hanya perlu pengecualian dari beberapa regulasi yang playing fieldn-ya usaha besar dan usaha kecil. Ya paling seperti itu di bidang pembiayaan, perizinan, soal sertifikasi, dan sebagainya,” bebernya.

Meski begitu, Teten belum bisa menjelaskan mengenai langkah selanjutnya dari pemerintah dan jumlah UU yang akan dirampingkan.

Hal tersebut, Teten menuturkan akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Pasalnya, Airlangga yang menjadi pemimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law terkait perizinan berusaha, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha mikro kecil, dan ketenagakerjaan yang dihadiri Teten pagi ini di kantor Airlangga.

Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Selain membahas dua bidang besar yang mau digarap dalam satu UU besar tersebut, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa persiapan Kartu Pra Kerja mulai digodok lagi.

“Kita bahas omnibus law sama persiapan kartu pra kerja,” imbuh dia.

Setelah itu, Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja harus segera dioperasionalkan.

“Pokoknya Kartu Pra Kerja harus segera dioperasionalkan nanti. Ini masih (sesuai target), kita mematangkan saja,” tutup Moeldoko.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *