Kemenaker pastikan pekerja yang cuti dan sakit tetap dibayar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa pekerja yang tidak masuk bekerja karena sakit atau cuti tetap mendapatkan hak atas upah. Direktur Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan…
